ADAT PENGANTIN DAERAH BANJAR (Daerah Barito Kuala)
I. Pengantar
Dalam uraian Adat Pengantin Daerah Banjar ini kita ketengahkan secara ringkas. Sebagaimana kita maklumi bahwa adat perkawinan atau pengantin ini mungkin belum lengkap sebagaimana mestinya.
Dalam uraian ini akan kita bagi atas beberapa bagian atau babakan/tahapan. Tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tahapan melalamar (penjajagan).
2. Tahapan melamar atau meminang disebut badatang atau bapara.
3. Maatar jujuran (mengantar uang mahar).
4. Baninikahan (menikah).
5. Basalamatan (kenduri).
6. Pangantin batatai (bersanding).
II. Tahapan-tahapan kegiatan
1. Tahapan malalamar (penjajagan).
Dalam tahapan ini biasanya orang tua pihak lelaki mengadakan penjajagan dan penelitian terhadap gadis yang akan dilamar. Biasanya yang diteliti atau dijajagi menyangkut masalah yang dipandang pokok adalah:
a. Budi pekertinya (tingkah laku dan sopan santunnya).
b. Keturunannya (asal-usulnya).
c. Pengetahuan yang dimilikinya.
d. Ekonomi keluarganya.
e. Keadaan wajah dan jasmaninya.
f. Kemungkinan-kemungkinan lainnya.
Mengenai budi pekertinya (tingkah laku dan sopan santunnya sudah barang tentu adalah yang tergolong baik Keturunannya (asal-usulnya) juga yang diharapkan adalah dari golongan yang baik-baik pula. Pengetahuan yang dimilikinya diutamakan berpengatahuan agama yang cukup di samping memiliki segala ketrampilan yang berguna untuk keluarga dan bermanfaat di masyarakat. Di bidang ekonomi sudah jelas dikehendaki yang cukupan pula. Berkenaan dengan wajah biasanya disesuaikan dengan keadaan wajah anaknya (si lelaki) dan diharapkan tidak lebih jelek. Serta diharapkan orangnya sehat jasmani termasuk rohani. Juga tidak cacat jasmani. Kemungkinan-kemungkinan lainnya yang perlu diselidiki ialah apakah sudah ada janji atau ikatan dengan orang lain sebelumnya. Bila ada ikatan maka mereka akan surut. Terkecuali ikatan sudah putus (dibatalkan oleh kedua belah pihaknya).
2. Tahapan melamar atau meminang atau badatang (bapara).
Untuk malamar atau meminang ini biasanya pihak laki-laki mengutus orang lain. Hal ini menghindari kemungkinan rasa malu bila ternyata ditolak orang walaupun dengan berbagai alasan dari pihak perempuan tersebut Biasanya pihak laki-laki jauh sebelumnya sudah memberi tahu bahwa pihaknya akan datang melamar.
Dalam pembicaraan pada acara bapaparaan (melamar) ini biasanya kedua belah pihak saling menjaga pembicaraan atau kata-kata sebaik mungkin. Untuk menentukan diterima atau tidaknya biasanya pihak perempuan berembuk (bermusyawarah). Sedangkan si wanita anaknya pada umumnya taat kepada orang tuanya. Namun biasanya juga ditanyai.
Bila ada persetujuan maka pihak lelaki menyerahkan uang tatalen/patalian (uang pengikat) yang merupakan tanda jadi. Mengenai jumlahnya tidak menjadi permasalahan bagi pihak si perempuan.
Sedangkan mengenai penetapan waktu maatar(mengantar) jujuran (uang mahar) waktu untuk nikah. Hari perkawinan dan lain sebagainya bisa ditetapkan waktu tersebut atau dirundingkan kemudian tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
3. Maatar jujuran (mengantar uang mahar).
Hal ini bisa dilakukan dua cara, tergantung atas kesepakatan kedua belah pihak. Cara pertama diantar sebelum pelaksanaan nikah sehari, dua hari ataupun tiga hari sebelumnya. Biasanya oleh ibu-ibu sebagai utusan pihak laki-laki. Dalam hal ini tuan rumah mengadakan jamuan ringan terhadap pihak lelaki di samping pihak famili dekat baginya.
Cara yang kedua adalah diserahkan langsung pada waktu nikah.
4. Baninikahan (menikah).
Baninikahan (menikah) bisa dilaksanakan di rumah pihak perempuan. Bisa di tempat Penghulu atau di Kantor Urusan Agama. Setelah akad nikah selesai biasanya mempelai lelaki bersalaman dengan semua keluarga pihak perempuan. Terutama sekali dengan kedua mertuanya.
4. Basalamatan (kenduri).
Pada hari pengantin akan bersanding (batatai), pihak mempelai lelaki mapun perempuan mengdakan selamatan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Makna yang terkandung dalam selamatan ini adalah rasa gembira dan bersyukur kepada Tuhan YME dan juga merupakan mohon do’a restu kepada seluruh keluarga, famili, tetangga maupun kepada handai tolan dengan harapan mempelai tuntung pandang dan selalu diberkahi oleh Allah Yang Maha Kuasa.
Kenduri ini dilaksanakan pada pagi hari sampai sekitar pukul 12.00 tergantung ketentuan tuan rumah.
Sebenarnya sebelum selamatan tersebut, sering pula ada kegiatan lain sebagai pendahulu daripada selamatan dan Pengantin Batatai atau bersanding dimaksud, di antarnya adalah:
a. Mengantar hadap-hadap (sejenis pendahuluan atas pertemuan dari pihak laki-laki terhadap mempelai perempuan). Hal-hal yang dibawa (barang bawaan) biasanya adalah seperangkat pakaian untuk mempelai perempuan berikut alat-alat make up (mik ap), ayam dara, seikat kayu bakar, mayang pinang atau mayang kelapa, , anak pisang, bibit kelapa, beras, gula merah, telur, rempah-rempah dapur, dsb. Hadap-hadap ini diantar oleh ibu-ibu utusan pihak lelaki, dan diantar sehari sebelum pelaksanaan selamatan dan bersanding.
b. Pada malam hari menjelang selamatan dan batatai juga kadang-kadang dilaksanakan mandi bersama (bapapai) bisanya sehabis shalat Isya. Maknanya mungkin untuk sekedar perkenalan pendahuluan. Acara ini ditangani oleh ibu-ibu yang tua-tua.
c. Sehabis itu tidak jarang pula melaksanakan khatam Qur’an di rumah masing-masing.
6. Pengantin batatai (basanding).
Pengantin bersanding umumnya dilaksanakan pada waktu sudah siang sehabis selamatan (antara jam 12.00 sampai jam 14.00).
Sebelum bersanding kedua mempelai di tempatnya masing-masing telah didandani sedemikian rupa sehingga kelihatan lebih cantik. Setelah siap maka mempelai laki-laki dibawa turun untuk berangkat ke tempat mempelai wanita yang didahului dengan Salawat Nabi serta dihamburi (ditaburi) beras kuning. Untuk berangkat ke tempat mempelai wanita diapit oleh ibu-ibu. Sesampai di rumah pengantin wanita disambut dengan taburan beras kuning dan Salawat atas Nabi. Kebiasaannya dipersilahkan masuk dan dipertemukan dengan mempelai wanitanya. Sesudah itu lalu bersanding baik di muka pintu depan, di beranda muka, atau di tempat khusus yang sudah dipersiapkan sebelumnya untuk itu.
Pada waktu kegiatan acara bersanding biasa pula disertai dengan hiburan yang disediakan. Juga biasa dilakukan pengusungan yang dinamai Usung Genggung. Yaitu yang mengusungnya bergerak sambil menari sesuai dengan irama gendang dan bunyi gong.
Sehabis acara bersanding di luar rumah maka mempelai dibawa masuk kembali ke dalam rumah. Di dalam rumah kembali ditatai dengan cara-cara tersendiri yang diatur oleh ibu-ibu yang ahlinya, antara lain makan nasi hadap-hadap (nasi badadapatan), berganti lempar dan lain-lain. Seterusnya dilanjutkan dengan sungkem (sujud) kepada kedua ibu dan bapak mempelai perempuan beserta sanak keluarga lainnya. Apabila rumah mertua pihak mempelai laki-laki tidak terlalu jauh, maka mempelai dibawa sungkem (sujud) kepada kedua orang tua pihak laki-laki. Sesudah itu kembali ke rumah mempelai perempuan.
Sebagai acara tambahan, yaitu pada malam pertama diadakan acara membaca Maulid Diba oleh ibu-ibu muda atau para gadis.
Ada pula yang mengadakan keramaian seperti Wayang Kulit atau hiburan lainnya sesuai dengan kemauan dan kesanggupan tuan rumah itu sendiri.
Pada hari kedua pengantin mengantar sujud kepada mertua pihak lelaki yang disambut dengan kegiatan selamatan mengumpul sanak saudara dekatnya. Hari-hari berikutnya baelang (berkunjung) kepada famili dari kedua belah pihak. Maksudnya adalah untuk memperkenalkan dan untuk mempererat rasa kekeluargaan.
Setelah kunjungan (baelangan) tersebut selesai semuanya, maka kegiatan dianggap berakhir.
III. Kesimpulan/penutup.
Tata cara adat Pengantin Daerah Banjar ini tahapannya ada juga yang mirip dengan daerah lainnya di Indonesia. Untuk versi daerah Kalimantan Selatan sendiri ternyata tiapa-tiap kabupaten juga ada perbedaan-perbedaan kecil. Namun pada hal-hal pokok atau yang dianggap mendasar selalu sama. Begitu pula kegiatan sampingan atau tambahannya dianggap tidak mutlak harus dilaksanakan oleh setiap orang. Juga tidak ada sangsinya, tetapi sangat baik bila dapat dilaksanakan keseluruhannya demi kelestarian budaya daerah setempat yang juga berarti lestarinya budaya Indonesia .
Demikian uraian singkat ini diangkat untuk sekilas bisa mengingat kembali atau bahkan untuk bisa menjadi pengetahuan ala kadarnya bagi orang luar daerah Banjar (Kalsel). Mungkin bisa digali untuk lebih lengkapnya dan disisihkan mana yang kurang tepatnya. Semoga ada manfaatnya.
Catatan: Naskah (asli) kiriman Syarwani NIP. 130125648 (Penilik Kebudayaan) dari Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.